Kenapa suami istri dengan NPWP terpisah, cenderung kurang bayar pajak saat Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi?

Main Blog Image

Dalam praktik perpajakan Indonesia, banyak pasangan suami istri yang memilih untuk memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) terpisah. Kebanyakan alasannya adalah istri sudah memiliki NPWP sebelum menikah. Namun apakah Anda tau ada resiko kurang bayar pajak walaupun istri sudah mendapatkan bukti potong dari pemberi kerja? Kok bisa?

Ilustrasi Kasus

Tuan A (suami) dan Nyonya B (istri) memiliki NPWP masing-masing dan Nyonya B bekerja pada 1 pemberi kerja dan memiliki 2 tanggungan. Tuan A mendapatkan bukti potong 1721 A1 dari Perusahaan tempatnya bekerja sebesar 163.750.000 dan Nyonya B mendapatkan bukti potong 1721 A1 dari Perusahaan tempatnya bekerja sebesar 15.900.000.

SuamiIstriTotal
Penghasilan Neto [A]800.000.000200.000.0001.000.000
Penghasilan Tidak Kena Pajak (K/I/2) [B]-121.500.000
Penghasilan Kena Pajak [A-B]878.500.000
Pajak Penghasilan Terutang (Gabungan)
5% x 60.000.000
15% x 190.000.000
25% x 250.000.000
30% 378.500.000113.550.000
Jumlah Pajak Penghasilan Terutang (Gabungan) [C]207.550.000
PPh Terutang yang ditanggung suami (800.000.000/1.000.000.000) x 207.550.000166.040.000
PPh Terutang yang ditanggung istri (200.000.000/1.000.000.000) x 207.550.00041.510.000

Pada SPT Tahunan maka jumlah pajak yang harus dibayarkan dan dilaporkan oleh Tuan A dan Nyonya B adalah sebagai berikut:

SuamiIstri
PPh Terutang yang ditanggung [A]166.040.00041.510.000
Kredit Pajak PPh 21 [B]-163.750.000-15.900.000
PPh Kurang Bayar [A]-[B]2.290.00025.610.000

Apakah Perusahaan Tuan A dan Nyonya B kurang memotong pajak? Tidak. Hal ini terjadi karena dalam membuat Bukti Potong, Perusahaan sebagai Pemotong tidak memperhitungkan penghasilan suami/istri sehingga PPh Terutang menjadi lebih besar ketika dihitung kembali di akhir tahun dengan pendekatan penghasilan digabungkan. Dengan demikian, semakin banyak porsi penghasilan kena pajak yang dikenakan tarif progresif PPh 21 yang lebih tinggi.

Ingin tahu apakah strategi NPWP terpisah cocok untuk Anda? Konsultasikan sekarang dan rencanakan pajak Anda dengan cerdas.

KJA Veridiana Logo
BerandaTentang KamiBlog

© 2022 KJA Veridiana. All rights reserved.

Kenapa suami istri dengan NPWP terpisah, cenderung kurang bayar pajak saat Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi? - Akuntan Bisnisku